a.
Hakikat Perubahan Sosial dan Kebudayaan
Perubahan
sosial budaya merupakan sebuah gejala berubahnya struktur sosial dan pola
budaya dalam suatu masyarakat.
Hubungan antara perubahan sosial dan perubahan kebudayaan mencakup segenap cara
berpikir dan bertingkah laku, yang timbul karena interaksi yang komutatif
seperti menyampaikan buah pikiran secara simbolis. Dalam
hal ini budaya mempengaruhi perilaku dengan cara yang cukup mendasar. Seperti
yang diungkapkan oleh Mesoudi (2011:1) bahwa “People who grow up in different societies exhibit measurably different
ways of thinking and behaving because they acquire different cultural norms and
beliefs from other members of their societies”. Yang berarti orang yang
tumbuh dalam masyarakat yang berbeda menunjukkan perbedaan cara-cara berpikir
dan berperilaku karena mereka memperoleh norma dan kepercayaan budaya yang
berbeda dengan anggota lain dari masyarakat mereka.
Manusia
adalah spesies dari budaya. Kita memperoleh banyak keyakinan, sikap, pilihan,
pengetahuan, keterampilan, adat istiadat, dan norma-norma dari anggota kita
yang lain secara budaya, melalui proses pembelajaran sosial seperti imitasi, pengajaran,
dan bahasa. Hal tersebut diungkapkan oleh Mesoudi (2011:2-3) bahwa “Culture is information that is acquired from
other individuals via social transmission mechanisms such as imitation,
teaching, or language. Information here is intended as a broad term to refer
to knowledge, beliefs, attitudes, norms,
preferences, and skills, all of which may be acquired from other individuals
via social transmission and consequently shared across social groups”. Dalam
arti budaya adalah informasi yang diperoleh dari individu lain melalui
mekanisme transmisi sosial seperti imitasi, pengajaran, atau bahasa. Informasi
yang dimaksud merujuk pada pengetahuan, kepercayaan, sikap, norma, pilihan, dan
keterampilan, yang semuanya dapat diperoleh dari individu lain melalui sosial transmisi
dan akibatnya terbagi berdasarkan kelompok sosial. Secara tegas Mokyr (2017:2)
menyatakan:
culture is a set
of beliefs, values and preferences, capable of affecting behavior, that are
socially (not genetically) transmitted and that are shared by some subset of
society. So, the ingredients are: (1) beliefs, effectively containing
knowledge, both codifiable and tacit, including (positive) statements about the
physical and metaphysical environment; (2) values, as normative statements
about the social environment; and (3) preferences, as normative statements
about individual matters, such as consumption and personal affairs.
Budaya adalah seperangkat kepercayaan,
nilai dan preferensi, yang mampu mempengaruhi perilaku, yang ditransmisikan
secara sosial (bukan secara genetik) dan dibagikan oleh beberapa kelompok
masyarakat. Jadi, unsur-unsurnya adalah: (1) keyakinan, secara efektif
mengandung pengetahuan, baik yang dapat dikodifikasikan maupun dipahami,
termasuk pernyataan (positif) tentang lingkungan fisik dan metafisik; (2)
nilai, sebagai pernyataan normatif tentang lingkungan sosial; dan (3)
preferensi, sebagai pernyataan normatif tentang masalah individu, seperti
konsumsi dan urusan pribadi.
Hal serupa diungkapkan oleh Taylor (Anwar dan Adang, 2013:246) yang mengatakan bahwa kebudayaan adalah “Suatu kompleks
yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum adat istiadat,
dan setiap kemampuan serta kebiasaan manusia sebagai warga masyarakat, maka
perubahan kebudayaan adalah segala perubahan
yang mencakup unsur-unsur tersebut”.
Perubahan-perubahan sosial dan kebudayaan merupakan hal
yang wajar yang timbul dari pergaulan hidup manusia. Gilin dan Gilin (Martono,
2018:4 ) mengatakan bahwa
perubahan-perubahan sosial “Sebagai suatu variasi sebagai cara hidup yang telah
diterima, baik karena perubahan-perubahan kondisi geografis, kebudayaan
materiil, komposisi penduduk, ideologi maupun karena adanya difusi ataupun
penemuan-penemuan baru dalam masyarakat”. Sejalan dengan hal tersebut Soemardjan
(Anwar
dan Adang, 2013:246) mengemukakan
bahwa “Perubahan sosial dan perubahan kebudayaan
mempunyai aspek yang sama yaitu keduanya bersangkut paut dengan suatu cara
penerimaan cara baru atau suatu perbaikan dalam cara suatu masyarakat memenuhi
kebutuhannya”. Perubahan sosial merupakan bagian dari perubahan kebudayaan.
Perubahan dalam kebudayaan mencakup semua bagian, yang meliputi kesenian, ilmu
pengetahuan, teknologi, filsafah dan lainnya. Akan tetapi perubahan tersebut
tidak mempengaruhi organisasi sosial budayanya (Soekanto dalam Anwar dan Adang,
2013:246).
Meskipun
perubahan sosial dan budaya memiliki hubungan atau keterkaitan yang erat, namun
keduanya juga memiliki perbedaan.
Menurut Baharuddin (2015:185-186) menjelaskan bahwa perbedaan antara perubahan
sosial dan budaya dapat dilihat dari arahnya, perubahan sosial “Merupakan perubahan dalam segi struktur
dan hubungan sosial, sedangkan perubahan budaya merupakan perubahan dalam segi
budaya masyarakat. Perubahan sosial terjadi dalam segi distribusi kelompok
umur, jenis pendidikan, dan tingkat kelahiran penduduk”. Perubahan
budaya meliputi “Penemuan
dan penyebaran masyarakat, perubahan konsep nilai susila dan mortalitas, bentuk
seni baru dan kesetaraan gender”.
Perubahan
sosial merupakan bagian dari perubahan kebudayaan. Perubahan sosial meliputi
perubahan dalam perbedaan usia, tingkat kelahiran, dan penurunan rasa
kekeluargaan antar anggota masyarakat sebagai akibat terjadinya arus urbanisasi
dan modernisasi. Perubahan kebudayaan jauh lebih luas dari pada perubahan
sosial. Perubahan budaya menyangkut banyak aspek dalam kehidupan seperti
kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi, aturan hidup berorganisasi, dan filsafat
(Martono, 2018:12). Perubahan sosial dan perubahan kebudayaan terjadi dalam
masyarakat saling berkaitan, tidak ada masyarakat yang tidak memiliki
kebudayaan dan sebaliknya tidak ada kebudayaan tanpa masyarakat.
Gambar 2.1
Perubahan sosial bagian dari perubahan kebudayaan
Sumber: Nanang Martono
(2018:13)
Persamaan
antara perubahan sosial dan perubahan kebudayaan adalah keduanya berhubungan
dengan masalah penerimaan cara-cara baru atau suatu perubahan terhadap
cara-cara hidup manusia dalam memenuhi berbagai kebutuhannya. Kebudayaan
mencakup segenap cara berpikir dan bertingkah laku yang timbul karena interaksi
dan bersifat komunikatif seperti menyampaikan buah pikiran secara simbolis dan
bukan muncul Karena warisan biologis (Martono, 2018:13).
Perubahan
sosial dan kebudayaan dapat dikatakan sebagai gejala umum
yang terjadi sepanjang masa dalam setiap masyarakat. Perubahan itu terjadi
sesuai dengan hakikat dan sifat dasar manusia yang selalu ingin mengadakan
perubahan sehingga secara
tidak langsung menyebabkan perubahan fungsi kebudayaan dan
prilaku manusia dalam masyarakat dari keadaan tertentu ke keadaan lain. Oleh karena itu, perubahan sosial
berkaitan erat dengan perubahan kebudayaan dan seringkali perubahan sosial
berkaitan pada perubahan budaya.
b.
Ciri-ciri Perubahan Sosial dan Kebudayaan
Pada dewasa ini, proses-proses pada perubahan sosial dan
kebudayaan menurut Soekanto dan Sulistyowati (2015:265-266) dapat diketahui
dari adanya ciri-ciri tertentu, yaitu sebagai berikut:
1)
Tidak
ada masyarakat yang menghentikan perubahan, karena setiap masyarakat akan
mengalami perubahan yang terjadi dengan cepat atau lambat.
2)
Perubahan
yang terjadi di lembaga sosial tertentu akan diikuti oleh perubahan institusi
sosial lainnya karena bersifat independen. Dengan demikian
sulit untuk mengisolasi perubahan hanya pada institusi sosial tertentu.
3)
Perubahan
cepat biasanya akan menyebabkan disorganisasi sementara dalam proses
penyesuaian. Koordinasi semacam itu akan diikuti oleh sebuah organisasi yang
mencakup stabilisasi peraturan dan nilai baru.
4)
Perubahan
tidak dapat dibatasi pada alam material atau spiritual, karena keduanya
memiliki hubungan timbal balik.
Sejalan dengan hal
tersebut Baharuddin (2015:183-184) mengatakan bahwa suatu perubahan
dikaitkan sebagai perubahan sosial budaya apabila memiliki karakteristik
sebagai berikut:
1)
Tidak
ada masyarakat yang perkembangannya berhenti karena setiap masyarakat mengalami
perubahan secara cepat ataupun lambat.
2)
Perubahan
yang terjadi pada lembaga kemasyarakatan akan diikuti perubahan pada lembaga
sosial yang ada.
3)
Perubahan
yang berlangsung cepat biasanya akan mengakibatkan kekacauan sementara karena
orang akan berusaha untuk menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi.
4)
Perubahan
tidak dapat dibatasi pada bidang kebendaan atau spiritual saja karena keduanya
saling berkaitan.
c.
Bentuk-bentuk Perubahan Sosial dan Kebudayaan
Dalam jurnal bentuk-bentuk perubahan sosial, Baharuddin (2015:184-185) menyebutkan bahwa perubahan
sosial dan kebudayaan
yang terjadi dalam masyarkat dibedakan ke dalam beberapa bentuk sebagai
berikut:
1)
Perubahan
Evolusi dan Revolusi
(a)
Perubahan
evolusi adalah perubahan- perubahan sosial yang terjadi dalam proses yang
lambat dan dalam waktu yang cukup lama tanpa ada kehendak tertentu dari
masyarakat yang bersangkutan. Perubahan ini terjadi karena adanya dorongan dari
usaha masyarakat untuk menyesuaikan diri terhadap kebutuhan-kebutuhan hidup
terhadap perkembangan masyarakat pada waktu tertentu.
(b)
Perubahan
revolusi adalah perubahan yang berlangsung secara cepat dan tidak ada kehendak
atau direncanakan sebelumnya. Perubahan ini terjadi bisa karena sudah
direncanakan sebelumnya atau tidak sama sekali. Revolusi biasanya diawali oleh
ketegangan-ketegangan atau konflik dalam masyarakat.
2)
Perubahan
yang Dikehendaki dan Tidak Dikehendaki
Perubahan yang
dikehendaki ialah disebut dengan perubahan yang direncanakan dan perubahan yang
tidak dikehendaki disebut perubahan yang tidak direncanakan.
(a)
Perubahan
yang direncanakan adalah perubahan yang terjadi karena adanya perkiraan atau
perencanaan oleh pihak-pihak yang menghendaki perubahan tersebut (agen of change).
(b)
Perubahan
yang tidak direncanakan ialah perubahan yang berlangsung di luar kehendak dan
pengawasan masyarakat. Perubahan ini biasanya menimbulkan pertentangan yang
merugikan kehidupan masyarakat yang bersangkutan. Misalnya, kecenderung-an
untuk mempersingkat prosesi adat pernikahan yang memerlukan biaya besar dan
waktu lama, meskipun perubahan
ini tidak dikehendaki masyarakat tetapi tidak sanggup untuk menghindarinya.
Menurut Soekanto dan Sulistyowati (2015:266-272) bentuk
perubahan sosial dan kebudayaan meliputi:
1)
Perubahan lambat
dan perubahan cepat
Perubahan-perubahan yang memerlukan
waktu yang lama, rentetan rentetan perubahan kecil yang saling mengikuti dengan
lambat. Perubahan
tersebut terjadi karena usaha-usaha masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan
keperluan-keperluan, keadaan-keadaan, dan kondisi-kondisi baru yang timbul
sejalan pertumbuhan masyarakat.
2)
Perubahan besar dan
kecil
Perubahan kecil adalah
perubahan-perubahan yang terjadi pada unsur unsur struktur sosial yang tidak
membawa pengaruh langsung atau yang berarti bagi masyarakat. Perubahan
mode pakaian, misalnya, tidak akan membawa pengaruh apa- apa bagi masyarakat
dalam keseluruhannya, karena tidak mengakibatkan perubahan-perubahan pada
lembaga-lembaga kemasyarakatan. Sedangkan perubahan besar adalah
perubahan-perubahan yang terjadi pada unsur-unsur struktur sosial yaitu membawa
pengaruh besar pada masyarakat.
3)
Perubahan yang
dikehendaki dan perubahan yang tidak dikehendaki
Perubahan yang dikehendaki atau direncanakan merupakan perubahan yang diperkirakan atau yang telah direncanakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang hendak mengadakan perubahan didalam masyarakat. Sedangkan perubahan sosial yang tidak dikehendaki atau yang tidak direncanakan merupakan perubahan-perubahan yang terjadi tanpa dikehendaki atau berlangsung diluar jangkauan pengawasan masyarakat dan dapat menyebabkan timbulnya akibat-akibat sosial yang tidak diharapkan masyarakat.
d.
Faktor-faktor Penyebab Perubahan Sosial dan Budaya
Soekanto dan Sulistyowati (2015:273-280)
menyatakan bahwa umum penyebab dari
perubahan sosial budaya dibedakan atas dua golongan besar, yaitu: Perubahan
yang berasal dari masyarakat itu sendiri dan Perubahan yang berasal dari luar
masyarakat. Secara jelas akan dipaparkan di bawah ini:
1)
Perubahan
yang Berasal dari Masyarakat.
(a)
Bertambah
atau berkurangnya penduduk
Seperti
pertambahan atau berkurangnya penduduk pada suatu daerah tertentu. Bertambahnya
penduduk pada suatu daerah dapat mengakibatkan perubahan pada struktur
masyarakat, terutama mengenai lembaga kemasyarakatan.
(b)
Penemuan-penemuan
baru
Penemuan baru akibat
perkembangan ilmu pengetahuan baik berupa teknologi
maupun berupa gagasan menyebar ke masyarakat,
dikenal, diakui, dan selanjutnya diterima serta menimbulkan
perubahan sosial.
2)
Perubahan
yang Berasal dari Luar Masyarakat.
(a)
Sebab-sebab
yang berasal dari lingkungan alam fisik yang ada disekitar manusia.
Menurut Soerjono Soekanto sebab yang
bersumber pada lingkungan alam fisik yang kadang-kadang disebabkan oleh
tindakan para warga masyarakat itu sendiri. Misalnya, penebangan hutan secara
liar oleh segolongan anggota masyarakat memungkinkan untuk terjadinya tanah
longsor, banjir dan lain sebagainya.
(b)
Peperangan
Peperangan yang terjadi dalam satu
masyarakat dengan masyarakat lain menimbulkan berbagai dampak negatif yang
sangat dahsyat karena peralatan perang sangat canggih.
(c)
Pengaruh
kebudayaan masyarakat lain
Adanya interaksi langsung antara satu
masyarakat dengan masyarakat lainnya akan menyebabkan saling pengaruh. Selain
itu pengaruh dapat berlangsung melalui komunikasi satu arah yakni komunikasi
masyarakat dengan media-media massa.
Menurut
Setiadi dan Kolib (2013:646) faktor yang mempengaruhi jalannya proses perubahan
diantaranya:
a)
Kontak
dengan Kebudayaan Lain
b)
Sistem
pendidikan formal yang baru
c)
Sikap
menghargai hasil karya seseorang
d)
Sistem
terbuka dalam lapisan-lapisan masyarakat
e)
Penduduk
yang heterogen
f)
Ketidakpuasan
masyarakat terhadap bidang-bidang tertentu
g)
Orientasi
kedepan
h)
Nilai
bahwa manusia harus senantiasa berikhtiar untuk memperbaiki hidupnya
e.
Arah Perubahan Sosial dan Kebudayaan
Sesiologi memandang perubahan sosial dan kebudayaan lebih
menekankan pada arah perubahan itu sendiri, artinya kearah mana perubahan ini
bergerak, bergerak kepada sesuatu yang baru sama sekali atau perubahan itu
justru bergerak kearah sesuatu yang sudah pernah ada pada waktu lampau.
Dalam proses perjalanannya, perubahan selalu direncanakan
untuk mencapai sesuatu yang dianggap ideal, relevan, dalam arti perubahan ini
diarahkan untuk memenuhi tuntutan kehidupan manusia (Setiadi dan Kolip,
2013:667). Seperti perubahan yang direncanakan selalu dimanifestasikan dalam
wujud pembangunan dalam segala bidang kehidupan. Dewasa ini, pembangunan
ditujukan pada pemikiran-pemikiran rasional dimana segala sesuatu selalu
didasarkan pada kemampuan akal dengan tolak ukur dari aspek modernisasi.
Akan tetapi, hal yang mesti diperhatikan adalah
nilai-nilai yang dijadikan pijakan suatu bangsa dimana perubahan itu
berlangsung. Dalam kehidupan berbangsa yang mendasarkan diri pada nilai-nilai
religius, maka pandangan-pandangan religius akan tetap dijadikan sebagai
pijakan untuk melakukan perubahan dalam aspek sosial. Hal ini dipengaruhi oleh
fungsi nilai-nilai religius yang sangat
intensif mempengaruhi segala pola pikir dan tindakan masyarakat, sehingga nilai-nilai
religius dijadikan sebagai salah satu sumber norma-norma bagi perilaku
masyarakat.
f.
Proses
Perubahan Sosial dan Kebudayaan
Adapun proses-proses perubahan sosial kebudayaan menurut
Soekanto dan Sulistyowati (2015:286-296) diantaranya:
1)
Penyesuaian
Masyarakat terhadap Perubahan
Keserasian masyarakat dimaksudkan
sebagai suatu keadaan di mana lembaga-lembaga kemasyarakatan yang pokok
benar-benar berfungsi dan saling mengisi. Adakalanya
unsur-unsur baru dan lama yang bertentangan secara bersamaan memengaruhi
norma-norma dan nilai-nilai yang kemudian berpengaruh pula pada warga
masyarakat. Penyesuaian antara lembaga kemasyarakatan dan individu
menunjuk pada keadaan dimana masyarakat berhasil menyesuaikan lembaga
kemasyarakatan dengan keadaan yang mengalami perubahan sosial dan kebudayaan.
2)
Saluran-saluran
Perubahan Sosial dan Kebudayaan
Merupakan
saluran-saluran yang dilalui oleh suatu proses perubahan. Umumnya
saluran-saluran tersebut adalah lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam bidang
pemerintahan, ekonomi, pendidikan, gama, rekreasi. Dengan
singkat dapat dikatakan bahwa saluran tersebut berfungsi agar sesuatu perubahan
dikenal, diterima, diakui, serta dipergunakan oleh khalayak ramai, atau dengan
singkat, mengalami proses pelembagaan.
3)
Disorganisasi
(Disintegrasi) dan Reorganisasi (Reintegrasi)
Disorganisasi
adalah suatu keadaan di mana tidak ada keserasian pada bagian-bagian dari suatu
kebulatan. Misalnya dalam masyarakat, agar dapat berfungsi sebagai organisasi,
harus ada keserasian antarbagiannya. Sementara itu,
reorganisasi atau reintegrasi adalah suatu proses pembentukan norma-norma dan
nilai-nilai baru agar serasi dengan lembaga-lembaga kemasyarakatan yang telah
mengalami perubahan. Dimana dalam tahap ini terdapat
ketidakserasian
Perubahan-perubahan dan Ketertinggalan Budaya (Cultural Lag). Pada masyarakat
yang sedang mengalami perubahan tidak selalu perubahan-perubahan pada
unsur-unsur masyarakat dan kebudayaan mengalami kelainan yang seimbang. Ada
unsur-unsur yang dengan cepat berubah, tetapi ada pula unsur-unsur yang sukar
untuk berubah. Biasanya unsur-unsur kebudayaan kebendaan lebih mudah berubah
daripada unsur-unsur kebudayaan rohaniah.
g.
Dampak
Perubahan sosial dan Kebudayaan
Menurut
Anwar dan Adang (2013:250) dampak dari perubahan sosial dan kebudayaan
meliputi:
1)
Perubahan
dengan orientasi pada upaya meninggalkan faktor-faktor atau unsur-unsur
kehidupan sosial yang mesti ditinggalkan atau diubah.
2)
Perubahan
dengan orientasi pada suatu bentuk atau unsur yang memang bentuk atau unsur
baru; suatu perubahan yang berorientasi pada bentuk, unsur, atau nilai yang
telah eksis atau ada pada masa lampau.
No comments:
Post a Comment