Friday, March 5, 2021

RANGKUMAN PERUBAHAN SOSIAL DAN KEBUDAYAAN

 

a.        Hakikat Perubahan Sosial dan Kebudayaan

Perubahan sosial budaya merupakan sebuah gejala berubahnya struktur sosial dan pola budaya dalam suatu masyarakat. Hubungan antara perubahan sosial dan perubahan kebudayaan mencakup segenap cara berpikir dan bertingkah laku, yang timbul karena interaksi yang komutatif seperti menyampaikan buah pikiran secara simbolis. Dalam hal ini budaya mempengaruhi perilaku dengan cara yang cukup mendasar. Seperti yang diungkapkan oleh Mesoudi (2011:1) bahwa “People who grow up in different societies exhibit measurably different ways of thinking and behaving because they acquire different cultural norms and beliefs from other members of their societies”. Yang berarti orang yang tumbuh dalam masyarakat yang berbeda menunjukkan perbedaan cara-cara berpikir dan berperilaku karena mereka memperoleh norma dan kepercayaan budaya yang berbeda dengan anggota lain dari masyarakat mereka.

Manusia adalah spesies dari budaya. Kita memperoleh banyak keyakinan, sikap, pilihan, pengetahuan, keterampilan, adat istiadat, dan norma-norma dari anggota kita yang lain secara budaya, melalui proses pembelajaran sosial seperti imitasi, pengajaran, dan bahasa. Hal tersebut diungkapkan oleh Mesoudi (2011:2-3) bahwa “Culture is information that is acquired from other individuals via social transmission mechanisms such as imitation, teaching, or language. Information here is intended as a broad term to refer to  knowledge, beliefs, attitudes, norms, preferences, and skills, all of which may be acquired from other individuals via social transmission and consequently shared across social groups”. Dalam arti budaya adalah informasi yang diperoleh dari individu lain melalui mekanisme transmisi sosial seperti imitasi, pengajaran, atau bahasa. Informasi yang dimaksud merujuk pada pengetahuan, kepercayaan, sikap, norma, pilihan, dan keterampilan, yang semuanya dapat diperoleh dari individu lain melalui sosial transmisi dan akibatnya terbagi berdasarkan kelompok sosial. Secara tegas Mokyr (2017:2) menyatakan:

culture is a set of beliefs, values and preferences, capable of affecting behavior, that are socially (not genetically) transmitted and that are shared by some subset of society. So, the ingredients are: (1) beliefs, effectively containing knowledge, both codifiable and tacit, including (positive) statements about the physical and metaphysical environment; (2) values, as normative statements about the social environment; and (3) preferences, as normative statements about individual matters, such as consumption and personal affairs.

 

Budaya adalah seperangkat kepercayaan, nilai dan preferensi, yang mampu mempengaruhi perilaku, yang ditransmisikan secara sosial (bukan secara genetik) dan dibagikan oleh beberapa kelompok masyarakat. Jadi, unsur-unsurnya adalah: (1) keyakinan, secara efektif mengandung pengetahuan, baik yang dapat dikodifikasikan maupun dipahami, termasuk pernyataan (positif) tentang lingkungan fisik dan metafisik; (2) nilai, sebagai pernyataan normatif tentang lingkungan sosial; dan (3) preferensi, sebagai pernyataan normatif tentang masalah individu, seperti konsumsi dan urusan pribadi.

 

Hal serupa diungkapkan oleh Taylor (Anwar dan Adang, 2013:246) yang mengatakan bahwa kebudayaan adalah “Suatu kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum adat istiadat, dan setiap kemampuan serta kebiasaan manusia sebagai warga masyarakat, maka perubahan kebudayaan adalah segala perubahan yang mencakup unsur-unsur tersebut”.

Perubahan-perubahan sosial dan kebudayaan merupakan hal yang wajar yang timbul dari pergaulan hidup manusia. Gilin dan Gilin (Martono, 2018:4 ) mengatakan bahwa perubahan-perubahan sosial “Sebagai suatu variasi sebagai cara hidup yang telah diterima, baik karena perubahan-perubahan kondisi geografis, kebudayaan materiil, komposisi penduduk, ideologi maupun karena adanya difusi ataupun penemuan-penemuan baru dalam masyarakat”. Sejalan dengan hal tersebut Soemardjan (Anwar dan Adang, 2013:246) mengemukakan bahwaPerubahan sosial dan perubahan kebudayaan mempunyai aspek yang sama yaitu keduanya bersangkut paut dengan suatu cara penerimaan cara baru atau suatu perbaikan dalam cara suatu masyarakat memenuhi kebutuhannya”. Perubahan sosial merupakan bagian dari perubahan kebudayaan. Perubahan dalam kebudayaan mencakup semua bagian, yang meliputi kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi, filsafah dan lainnya. Akan tetapi perubahan tersebut tidak mempengaruhi organisasi sosial budayanya (Soekanto dalam Anwar dan Adang, 2013:246).

Meskipun perubahan sosial dan budaya memiliki hubungan atau keterkaitan yang erat, namun keduanya juga memiliki perbedaan. Menurut Baharuddin (2015:185-186) menjelaskan bahwa perbedaan antara perubahan sosial dan budaya dapat dilihat dari arahnya, perubahan sosial “Merupakan perubahan dalam segi struktur dan hubungan sosial, sedangkan perubahan budaya merupakan perubahan dalam segi budaya masyarakat. Perubahan sosial terjadi dalam segi distribusi kelompok umur, jenis pendidikan, dan tingkat kelahiran penduduk. Perubahan budaya meliputi “Penemuan dan penyebaran masyarakat, perubahan konsep nilai susila dan mortalitas, bentuk seni baru dan kesetaraan gender.

Perubahan sosial merupakan bagian dari perubahan kebudayaan. Perubahan sosial meliputi perubahan dalam perbedaan usia, tingkat kelahiran, dan penurunan rasa kekeluargaan antar anggota masyarakat sebagai akibat terjadinya arus urbanisasi dan modernisasi. Perubahan kebudayaan jauh lebih luas dari pada perubahan sosial. Perubahan budaya menyangkut banyak aspek dalam kehidupan seperti kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi, aturan hidup berorganisasi, dan filsafat (Martono, 2018:12). Perubahan sosial dan perubahan kebudayaan terjadi dalam masyarakat saling berkaitan, tidak ada masyarakat yang tidak memiliki kebudayaan dan sebaliknya tidak ada kebudayaan tanpa masyarakat.

Gambar 2.1 Perubahan sosial bagian dari perubahan kebudayaan

Sumber: Nanang Martono (2018:13)

 

Persamaan antara perubahan sosial dan perubahan kebudayaan adalah keduanya berhubungan dengan masalah penerimaan cara-cara baru atau suatu perubahan terhadap cara-cara hidup manusia dalam memenuhi berbagai kebutuhannya. Kebudayaan mencakup segenap cara berpikir dan bertingkah laku yang timbul karena interaksi dan bersifat komunikatif seperti menyampaikan buah pikiran secara simbolis dan bukan muncul Karena warisan biologis (Martono, 2018:13).

Perubahan sosial dan kebudayaan dapat dikatakan sebagai gejala umum yang terjadi sepanjang masa dalam setiap masyarakat. Perubahan itu terjadi sesuai dengan hakikat dan sifat dasar manusia yang selalu ingin mengadakan perubahan sehingga secara tidak langsung menyebabkan perubahan fungsi kebudayaan dan prilaku manusia dalam masyarakat dari keadaan tertentu ke keadaan lain. Oleh karena itu, perubahan sosial berkaitan erat dengan perubahan kebudayaan dan seringkali perubahan sosial berkaitan pada perubahan budaya.

b.        Ciri-ciri Perubahan Sosial dan  Kebudayaan

Pada dewasa ini, proses-proses pada perubahan sosial dan kebudayaan menurut Soekanto dan Sulistyowati (2015:265-266) dapat diketahui dari adanya ciri-ciri tertentu, yaitu sebagai berikut:

1)        Tidak ada masyarakat yang menghentikan perubahan, karena setiap masyarakat akan mengalami perubahan yang terjadi dengan cepat atau lambat.

2)        Perubahan yang terjadi di lembaga sosial tertentu akan diikuti oleh perubahan institusi sosial lainnya karena bersifat independen. Dengan demikian sulit untuk mengisolasi perubahan hanya pada institusi sosial tertentu.

3)        Perubahan cepat biasanya akan menyebabkan disorganisasi sementara dalam proses penyesuaian. Koordinasi semacam itu akan diikuti oleh sebuah organisasi yang mencakup stabilisasi peraturan dan nilai baru.

4)        Perubahan tidak dapat dibatasi pada alam material atau spiritual, karena keduanya memiliki hubungan timbal balik.

 

Sejalan dengan hal tersebut Baharuddin (2015:183-184) mengatakan bahwa suatu perubahan dikaitkan sebagai perubahan sosial budaya apabila memiliki karakteristik sebagai berikut:

1)        Tidak ada masyarakat yang perkembangannya berhenti karena setiap masyarakat mengalami perubahan secara cepat ataupun lambat.

2)        Perubahan yang terjadi pada lembaga kemasyarakatan akan diikuti perubahan pada lembaga sosial yang ada.

3)        Perubahan yang berlangsung cepat biasanya akan mengakibatkan kekacauan sementara karena orang akan berusaha untuk menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi.

4)        Perubahan tidak dapat dibatasi pada bidang kebendaan atau spiritual saja karena keduanya saling berkaitan.

 

c.         Bentuk-bentuk Perubahan Sosial dan Kebudayaan

Dalam jurnal bentuk-bentuk perubahan sosial, Baharuddin (2015:184-185) menyebutkan bahwa perubahan sosial dan kebudayaan yang terjadi dalam masyarkat dibedakan ke dalam beberapa bentuk sebagai berikut:

1)        Perubahan Evolusi dan Revolusi

(a)      Perubahan evolusi adalah perubahan- perubahan sosial yang terjadi dalam proses yang lambat dan dalam waktu yang cukup lama tanpa ada kehendak tertentu dari masyarakat yang bersangkutan. Perubahan ini terjadi karena adanya dorongan dari usaha masyarakat untuk menyesuaikan diri terhadap kebutuhan-kebutuhan hidup terhadap perkembangan masyarakat pada waktu tertentu.

(b)     Perubahan revolusi adalah perubahan yang berlangsung secara cepat dan tidak ada kehendak atau direncanakan sebelumnya. Perubahan ini terjadi bisa karena sudah direncanakan sebelumnya atau tidak sama sekali. Revolusi biasanya diawali oleh ketegangan-ketegangan atau konflik dalam masyarakat.

2)        Perubahan yang Dikehendaki dan Tidak Dikehendaki

Perubahan yang dikehendaki ialah disebut dengan perubahan yang direncanakan dan perubahan yang tidak dikehendaki disebut perubahan yang tidak direncanakan.

(a)      Perubahan yang direncanakan adalah perubahan yang terjadi karena adanya perkiraan atau perencanaan oleh pihak-pihak yang menghendaki perubahan tersebut (agen of change).

(b)     Perubahan yang tidak direncanakan ialah perubahan yang berlangsung di luar kehendak dan pengawasan masyarakat. Perubahan ini biasanya menimbulkan pertentangan yang merugikan kehidupan masyarakat yang bersangkutan. Misalnya, kecenderung-an untuk mempersingkat prosesi adat pernikahan yang memerlukan biaya besar dan waktu lama, meskipun perubahan ini tidak dikehendaki masyarakat tetapi tidak sanggup untuk menghindarinya.

 

Menurut Soekanto dan Sulistyowati (2015:266-272) bentuk perubahan sosial dan kebudayaan meliputi:

1)        Perubahan lambat dan perubahan cepat

Perubahan-perubahan yang memerlukan waktu yang lama, rentetan rentetan perubahan kecil yang saling mengikuti dengan lambat. Perubahan tersebut terjadi karena usaha-usaha masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan keperluan-keperluan, keadaan-keadaan, dan kondisi-kondisi baru yang timbul sejalan pertumbuhan masyarakat.

2)        Perubahan besar dan kecil

Perubahan kecil adalah perubahan-perubahan yang terjadi pada unsur unsur struktur sosial yang tidak membawa pengaruh langsung atau yang berarti bagi masyarakat. Perubahan mode pakaian, misalnya, tidak akan membawa pengaruh apa- apa bagi masyarakat dalam keseluruhannya, karena tidak mengakibatkan perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan. Sedangkan perubahan besar adalah perubahan-perubahan yang terjadi pada unsur-unsur struktur sosial yaitu membawa pengaruh besar pada masyarakat.

3)        Perubahan yang dikehendaki dan perubahan yang tidak dikehendaki

Perubahan yang dikehendaki atau direncanakan merupakan perubahan yang diperkirakan atau yang telah direncanakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang hendak mengadakan perubahan didalam masyarakat. Sedangkan perubahan sosial yang tidak dikehendaki atau yang tidak direncanakan merupakan perubahan-perubahan yang terjadi tanpa dikehendaki atau berlangsung diluar jangkauan pengawasan masyarakat dan dapat menyebabkan timbulnya akibat-akibat sosial yang tidak diharapkan masyarakat.


d.        Faktor-faktor Penyebab Perubahan Sosial dan Budaya

Soekanto dan Sulistyowati (2015:273-280) menyatakan bahwa umum penyebab dari perubahan sosial budaya dibedakan atas dua golongan besar, yaitu: Perubahan yang berasal dari masyarakat itu sendiri dan Perubahan yang berasal dari luar masyarakat. Secara jelas akan dipaparkan di bawah ini:

1)        Perubahan yang Berasal dari Masyarakat.

(a)      Bertambah atau berkurangnya penduduk

Seperti pertambahan atau berkurangnya penduduk pada suatu daerah tertentu. Bertambahnya penduduk pada suatu daerah dapat mengakibatkan perubahan pada struktur masyarakat, terutama mengenai lembaga kemasyarakatan.

(b)      Penemuan-penemuan baru

Penemuan baru akibat perkembangan ilmu pengetahuan baik berupa teknologi maupun berupa gagasan  menyebar ke masyarakat, dikenal, diakui, dan selanjutnya diterima serta menimbulkan perubahan sosial.

2)        Perubahan yang Berasal dari Luar Masyarakat.

(a)      Sebab-sebab yang berasal dari lingkungan alam fisik yang ada disekitar manusia.

Menurut Soerjono Soekanto sebab yang bersumber pada lingkungan alam fisik yang kadang-kadang disebabkan oleh tindakan para warga masyarakat itu sendiri. Misalnya, penebangan hutan secara liar oleh segolongan anggota masyarakat memungkinkan untuk terjadinya tanah longsor, banjir dan lain sebagainya.

(b)      Peperangan

Peperangan yang terjadi dalam satu masyarakat dengan masyarakat lain menimbulkan berbagai dampak negatif yang sangat dahsyat karena peralatan perang sangat canggih.

(c)      Pengaruh kebudayaan masyarakat lain

Adanya interaksi langsung antara satu masyarakat dengan masyarakat lainnya akan menyebabkan saling pengaruh. Selain itu pengaruh dapat berlangsung melalui komunikasi satu arah yakni komunikasi masyarakat dengan media-media massa.

 

Menurut Setiadi dan Kolib (2013:646) faktor yang mempengaruhi jalannya proses perubahan diantaranya:

a)         Kontak dengan Kebudayaan Lain

b)        Sistem pendidikan formal yang baru

c)         Sikap menghargai hasil karya seseorang

d)        Sistem terbuka dalam lapisan-lapisan masyarakat

e)         Penduduk yang heterogen

f)         Ketidakpuasan masyarakat terhadap bidang-bidang tertentu

g)        Orientasi kedepan

h)        Nilai bahwa manusia harus senantiasa berikhtiar untuk memperbaiki hidupnya

 

e.         Arah Perubahan Sosial dan Kebudayaan

Sesiologi memandang perubahan sosial dan kebudayaan lebih menekankan pada arah perubahan itu sendiri, artinya kearah mana perubahan ini bergerak, bergerak kepada sesuatu yang baru sama sekali atau perubahan itu justru bergerak kearah sesuatu yang sudah pernah ada pada waktu lampau.

Dalam proses perjalanannya, perubahan selalu direncanakan untuk mencapai sesuatu yang dianggap ideal, relevan, dalam arti perubahan ini diarahkan untuk memenuhi tuntutan kehidupan manusia (Setiadi dan Kolip, 2013:667). Seperti perubahan yang direncanakan selalu dimanifestasikan dalam wujud pembangunan dalam segala bidang kehidupan. Dewasa ini, pembangunan ditujukan pada pemikiran-pemikiran rasional dimana segala sesuatu selalu didasarkan pada kemampuan akal dengan tolak ukur dari aspek modernisasi.

Akan tetapi, hal yang mesti diperhatikan adalah nilai-nilai yang dijadikan pijakan suatu bangsa dimana perubahan itu berlangsung. Dalam kehidupan berbangsa yang mendasarkan diri pada nilai-nilai religius, maka pandangan-pandangan religius akan tetap dijadikan sebagai pijakan untuk melakukan perubahan dalam aspek sosial. Hal ini dipengaruhi oleh fungsi nilai-nilai religius  yang sangat intensif mempengaruhi segala pola pikir dan tindakan masyarakat, sehingga nilai-nilai religius dijadikan sebagai salah satu sumber norma-norma bagi perilaku masyarakat.

f.         Proses Perubahan Sosial dan Kebudayaan

Adapun proses-proses perubahan sosial kebudayaan menurut Soekanto dan Sulistyowati (2015:286-296) diantaranya:

1)        Penyesuaian Masyarakat terhadap Perubahan

Keserasian masyarakat dimaksudkan sebagai suatu keadaan di mana lembaga-lembaga kemasyarakatan yang pokok benar-benar berfungsi dan saling mengisi. Adakalanya unsur-unsur baru dan lama yang bertentangan secara bersamaan memengaruhi norma-norma dan nilai-nilai yang kemudian berpengaruh pula pada warga masyarakat. Penyesuaian antara lembaga kemasyarakatan dan individu menunjuk pada keadaan dimana masyarakat berhasil menyesuaikan lembaga kemasyarakatan dengan keadaan yang mengalami perubahan sosial dan kebudayaan.

2)        Saluran-saluran Perubahan Sosial dan Kebudayaan

Merupakan saluran-saluran yang dilalui oleh suatu proses perubahan. Umumnya saluran-saluran tersebut adalah lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam bidang pemerintahan, ekonomi, pendidikan, gama, rekreasi. Dengan singkat dapat dikatakan bahwa saluran tersebut berfungsi agar sesuatu perubahan dikenal, diterima, diakui, serta dipergunakan oleh khalayak ramai, atau dengan singkat, mengalami proses pelembagaan.

3)        Disorganisasi (Disintegrasi) dan Reorganisasi (Reintegrasi)

Disorganisasi adalah suatu keadaan di mana tidak ada keserasian pada bagian-bagian dari suatu kebulatan. Misalnya dalam masyarakat, agar dapat berfungsi sebagai organisasi, harus ada keserasian antarbagiannya. Sementara itu, reorganisasi atau reintegrasi adalah suatu proses pembentukan norma-norma dan nilai-nilai baru agar serasi dengan lembaga-lembaga kemasyarakatan yang telah mengalami perubahan. Dimana dalam tahap ini terdapat ketidakserasian Perubahan-perubahan dan Ketertinggalan Budaya (Cultural Lag). Pada masyarakat yang sedang mengalami perubahan tidak selalu perubahan-perubahan pada unsur-unsur masyarakat dan kebudayaan mengalami kelainan yang seimbang. Ada unsur-unsur yang dengan cepat berubah, tetapi ada pula unsur-unsur yang sukar untuk berubah. Biasanya unsur-unsur kebudayaan kebendaan lebih mudah berubah daripada unsur-unsur kebudayaan rohaniah.

 

g.        Dampak Perubahan sosial dan Kebudayaan

Menurut Anwar dan Adang (2013:250) dampak dari perubahan sosial dan kebudayaan meliputi:

1)        Perubahan dengan orientasi pada upaya meninggalkan faktor-faktor atau unsur-unsur kehidupan sosial yang mesti ditinggalkan atau diubah.

2)        Perubahan dengan orientasi pada suatu bentuk atau unsur yang memang bentuk atau unsur baru; suatu perubahan yang berorientasi pada bentuk, unsur, atau nilai yang telah eksis atau ada pada masa lampau.

No comments:

Post a Comment