1.
Pengertian
Toleransi Beragama
Toleransi merupakan
sikap atau perbuatan yang melarang adanya diskriminasi terhadap perbedaan
kelompok. Toleransi sebagai bentuk suatu sikap atau perilaku seseorang untuk
menghargai atau menghormati setiap tindakan yang dilakukan orang lain. Untuk
membangun toleransi menurut Setiadi dan Kolip (2013:498) ada dua modal yang
dibutuhkan, yakni pertama, toleransi membutuhkan interaksi sosial melalui
percakapan dan pergaulan intensif. Kedua, membangun kepercayaan diantara
berbagai kelompok dan aliran”.
Toleransi menurut
Setiadi dan Kolip (2013:497) adalah “Toleransi merupakan hidup berdampingan
secara damai dan saling menghargai, saling menghormati, dan saling menerima
ditengah keragaman budaya, suku, dan agama, dan kebebasan berekspresi. Dengan
adanya sikap toleransi, warga suatu komunitas dapat hidup berdampingan secara
damai, rukun, dan bekerjasama dalam mengatasi berbagai masalah yang terjadi di
lingkungannya”.
Berkaitan dengan agama,
toleransi harus tercermin pada tindakan-tindakan atau perbuatan yang menunjukan
umat saling menghargai, menghormati, menolong, mengasihi dan lainnya. Termasuk
dalam menghormati agama dan iman orang lain; menghormati ibadah yang dijalankan
orang lain; tidak merusak tempat ibadah; tidak menghina ajaran agama orang
lain; serta memberi kebebasan kepada pemeluk agama menjalankan ibadahnya.
Menurut Adon Nasrullah
Jamaludin (2015:109) Toleransi beragama adalah “Sikap lapang dada seseorang
untuk menghormati dan membiarkan pemeluk agama untuk melaksanakan ibadahnya
menurut ajaran dan ketentuan agama masing-masing yang diyakini tanpa ada yang
menggangu atau memaksa, baik dari orang lain maupun dari keluarganya”. Sejalan
dengan hal tersebut, Abdullah (2001:13) mengungkapkan toleransi agama adalah
“Sikap lapang dada seseorang untuk menghormati dan membiarkan pemeluk agama
lain untuk melaksanakan ibadah mereka menurut ajaran dan ketentuan agama masing-masing
yang diyakini tanpa ada yang menganggung atau memaksa baik dari orang lain
maupun dari keluarganya sekalipun”.
Didukung oleh Gustav
Mensching (Igboin O. Benson, 2016) yang menyatakan bahwa, “Religious tolerance speaking about religious freedom granted the
individual to choose and to practice as he wishes. Religious tolerance will
therefore imply that everyone within a system is reasonably free to pursue
his/her religious belief without interference”. (Toleransi agama berbicara
tentang kebebasan beragama yang memberikan kesempatan bagi individu untuk
memilih dan mempraktikkannya agama yang diinginkannya. Oleh karena itu,
toleransi agama berarti setiap orang yang berada dalam sistem bebas untuk
mengejar keyakinan agamanya tanpa gangguan).
Berdasarkan pendapat
para ahli dapat disimpulkan bahwa toleransi agama merupakan sikap seseorang
untuk menghormati dan menghargai setiap pemeluk agama untuk melaksanakan ibadah
yang diyakininya tanpa ada gangguan maupun paksaan dari orang lain.
2.
Prinsip-prinsip
Toleransi Umat Beragama
Dalam melaksanakan
toleransi beragama harus memiliki sikap dan prinsip. Menurut Adon Nasrullah
Jamaludin (2015:109-111) prinsip toleransi beragama diantaranya:
a)
Kebebasan
beragama
Kebebasan
dalam memilih kepercayaan atau agama. Prinsip ini meliputi kebebasan perorangan
dan kebebasan sosial. kebebasan perorangan adalah setiap orang mempunyai
kebebasan untuk menganut agama yang disukainya. Kebebasan sosial berarti bebas
dari tekanan sosial berarti bahwa situasi dan kondisi sosial memberikan
kemungkinan yang sama kepada semua agama untuk hidup dan berkembang tanpa
tekanan.
b)
Penghormatan
agama lain
Menghormati
keberagaman dan perbedaan ajaran-ajaran yang terdapat pada setiap agama dan
kepercayaan yang ada. Semangat saling menghormati agama lain dalam bentuk tidak
mencela atau memaksa ataupun bertindak sewenang-wenang dengan pemeluk agama
lain.
c)
Penerimaan
Menekankan
bahwa penganut agama mau menerima orang lain seperti apa adanya. Jika
memproyeksikan penganut agama lain menurut kemauan kita, pergaulan antar
golongan agama tidak akan dimungkinkan.
Berdasarkan pemaparan
di atas dapat disimpulkan bahwa prinsip toleransi adalah kebebasan beragama,
prinsip penghormatan agama lain, dan prinsip penerimaan.
3.
Unsur-unsur
Toleransi Agama
Dalam toleransi terdapat
unsur-unsur yang harus ditekan dalam mengekspresikan terhadap orang lain.
Menurut Hamidah (2015) unsur-unsur tersebut adalah:
a)
Memberikan
kebebasan dan kemerdekaan
Dimana
setiap manusia diberikan kebebasan untuk berbuat, bergerak maupun berkehendak menurut
dirinya sendiri dan juga di dalam memilih suatu agama atau kepercayaan.
Kebebasan ini diberikan sejak manusia lahir sampai nanti ia meninggal dan
kebebasan atau kemerdekaan yang manusia miliki tidak dapat digantikan atau
direbut oleh orang lain dengan cara apapun. Karena kebebasan itu adalah
datangnya dari Tuhan YME yang harus dijaga dan dilindungi.
b)
Mengakui
hak setiap orang
Suatu sikap
mental yang mengakui hak setiap orang di dalam menentukan sikap perilaku dan
nasibnya masing-masing.
c)
Menghormati
keyakinan orang lain
Landasan
keyakinan bahwa tidak benar ada orang atau golongan yang berkeras memaksakan
kehendaknya sendiri kepada orang atau golongan lain.
d)
Saling
mengerti
Tidak
akan terjadi, saling menghormati antara sesama manusia bila mereka tidak ada
saling mengerti. Saling anti dan saling membenci, saling berebut pengaruh
adalah salah satu akibat dari tidak adanya saling mengerti dan saling
menghargai antara satu dengan yang lain.
(http://etheses.uinmalang.ac.id/1216/6/11410138_Bab_2.pdf).
Berdasarkan pemaparan
diatas, maka unsur-unsur dalam toleransi beragama meliputi: memberi kebebasan
dan kemerdekaan, mengakui hak orang lain, menghormati keyakinan orang lain, dan
saling mengerti.
4.
Bentuk-bentuk
Toleransi Agama
Menurut Abdullah
(2001:13), “Toleransi dalam agama dapat dibedakan menjadi dua bentuk, yaitu
toleransi sesama agama dan toleransi terhadap agama lain (beda agama)”.
a)
Toleransi terhadap sesama agama
Menurut Al Munawar (2003:17)
toleransi sesama umat beragama dapat berupa berbagai bentuk sebagai berikut:
(1)
Mengikuti
kegiatan keagamaan.
(2)
Menjalankan
ibadah bersama-sama antar sesama agama.
(3)
Menghormati
para ulama atau para pemuka agama.
(4)
Menjalankan
syariat-syariat agama.
(5)
Bertetangga
yang baik.
(6)
Menjalin
hubungan persaudaraan yang erat antara umat beragama.
(7)
Salin
tolong menolong dalam berbuat kebaikan.
(8)
Tidak
saling bermusuhan, menghina, maupun menjatuhkan agar umat beragama tidak
terpecah belah.
(9)
Saling
menjaga silahturahmi antar umat beragama.
(10)
Menjaga
toleransi antar sesaama.
(11)
Saling
memaafkan antar sesama.
Toleransi sesama agama mengandung
maksud supaya memperoleh terbentuknya sistem yang menjamin terjaminnya pribadi,
harta benda dan unsur-unsur minoritas yang terdapat pada masyarakat dengan
menghormati agama. Moralitas serta menghargai pendapat orang lain dan
perbedaan-perbedaan yang ada di lingkungannya tanpa harus berselisih dengan
sesamanya karena hanya berbeda keyakinan atau agama.
b)
Toleransi terhadap non muslim (antar
umat beragama)
Toleransi dalam pergaulan hidup
beragama berpangkal dari penghayatan ajaran agama masing-masing. Toleransi
harus menjadi bagian terpenting dalam lingkup intra agama dan antar agama. Zuhairi
Misrawi (Al Munawar, 2009:23) berpendapat bahwa “Toleransi adalah upaya dalam
memahami agama-agama lain karena tidak bisa dipungkiri bahwa agama-agama
tersebut juga mempunyai ajaran yang sama tentang toleransi, cinta kasih, dan
kedamaian”.
Menurut Al Munawar (2003:25)
toleransi umat beragama agar tercipta kerukunan akan diwijudkan melalui
perilaku sebagai berikut:
(1)
Tidak
membeda-bedakan atau diskriminasi terhadap orang yang berbeda keyakinannya.
(2)
Tidak
membuat provokasi yang dapat memecah belah kerukunan antar umat beragama.
(3)
Saling
menghormati hari raya agama lain.
(4)
Menciptakan
rasa aman bagi agama-agama minoritas dalam melaksanakan ibadahnya
masing-masing.
(5)
Bersatu
untuk menciptakan kedamaian.
(6)
Tidak
saling mengejek dan mengganggu.
(7)
Tidak
memaksa seseorang untuk memeluk agama tertentu.
(8)
Tidak
mencela agama lain.
(9)
Tidak
menjadikan perbedaan beragama sebagai suatu penghalang untuk menciptakan
kedamaian dalam kehidupan bermasyarakat.
Toleransi antar umat beragama
berarti suatu sikap manusia sebagai umat beragama dan mempunyai keyakinan untuk
menghormati dan menghargai manusia yang beragama lain. Semua agama menghargai
manusia maka dari itu semua umat beragama juga wajib untuk saling menghargai.
Dengan demikian, antar umat beragama yang berlainan akan terbina kerukunan
hidup.