Thursday, November 9, 2017

INTEGRASI SOSIAL ASIMILASI

a.        Pengertian Integrasi Sosial Asimilasi

Integrasi sosial menurut Luth dan Fernandez (2006:62) adalah “Suatu proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda yang ada dalam kehidupan sosial sehingga menghasilkan suatu pola kehidupan yang serasi fungsinya bagi kelompok masyarakat tersebut”. Sedangkan integrasi sosial yang dikemukan oleh Setiadi dan Kolip (2011:387) bahwa:
Di dalam masyarakat selalu terdiri atas unsur-unsur yang antara satu dengan lainnya terdapat perbedaan seperti perbedaan kedudukan sosial, suku, ras, agama, bahasa, dan kebudayaan. Agar setiap perbedaan itu dapat hidup berdampingan, maka perlu untuk menyelaraskan berbagai perbedaan tersebut agar dapat tercapai kesatuan kehidupan dalam suatu wadah baik dalam wadah organisasi asosiatif sosial maupun asosiatif yang lebih besa yang disebut negara.

Asimilasi menurut Soekanto dan Sulistyowati (2013:73) adalah “Usaha-usaha untuk mengurangi perbedaan-perbedaan yang terdapat antara orang perorangan ataupun kelompok-kelompok manusia dan juga meliputi usaha-usaha untuk mempertinggi kesatuan tindakan, sikap dan proses mental dengan memperhatikan kepentingan-kepentingan bersama”. Indianto Muin (2013:68) menyatakan asimilasi merupakan “Usaha untuk mengurangi perbedaan dalam masyarakat, dengan mempererat kesatuan tindakan, sikap, dan perasaan menuju tujuan bersama”.

b.        Bentuk-bentuk Integrasi Sosial

Integrasi sosial dalam kehidupan kelompok masyarakat merupakan hubungan yang terjalin antara golongan-golongan, kelompok, dan pranata-pranata sosial. Maryati dan Suryawati (2007:65) mengidentifikasi bentuk-bentuk integrasi sosial sebagai berikut:

1)        Integrasi Normatif 
Integrasi normative dapat diartikan sebagai bentuk integrasi yang terjadi akibat adanya norma-norma yang berlaku di masyarakat. Dalam hal ini, norma merupakan hal yang mampu mempersatukan masyarakat.
2)        Integrasi Fungsional
Integrasi fungsional terbentuk karena ada fungsi-fungsi tertentu dalam masyarakat. Sebuah integrasi dapat terbentuk dengan mengedepankan fungsi dari masing-masing pihak yang ada dalam sebuah masyarakat.
3)        Integrasi koersif
Integrasi koersif terbentuk berdasarkan kekuasaan yang dimiliki penguasa. Dalam hal ini penguasa menerapkan cara-cara koersif (kekerasan).

Sedangkan menurut Setiadi dan Kolip (2011:389-392) ada 6 macam bentuk integrasi sosial, diantaranya:
1)        Integrasi Keluarga
Didalam kehidupan keluarga terdapat anggota keluarga yang antara anggota satu dan lainnya memiliki peranan dan fungsi yang berbeda. Integrasi keluarga akan tercapai jika antar-anggota keluarga satu dan lainnya menjalankan kedudukan, peran atau fungsinya. Apabila antar-anggota keluarga sudah tidak lagi memerankan peranannya sesuai dengan kedudukannya, maka keluarga tersebut, sudah dianggap tidak terintegrasi lagi.
2)        Integrasi Kekerabatan
Yang dimaksud dengan kekerabatan adalah hubungan sosial yang diikat oleh pertalian darah dan hubungan perkawinan sehingga menghasilkan nilai-nilai, norma-norma, keududukan serta peranan sosial yang diakui dan ditaati bersama oleh seluruh anggota kekerabatan yang ada. Integrasi antar-anggota kekerabatan akan terjadi jika masing-masing anggota kerabat yang ada mematuhi norma-norma dan nilai-nilai yang berlaku didalam sistem kekerabatan tersebut. Jika dalam sistem kekerabatan tersebut terdapat beberapa anggota kekerabatan yang tidak mematuhi nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku didalamnya maka sistem kekerabatan teresebut dinyatakan tidak terintegrasi lagi.

3)        Integrasi Asosiasi (Perkumpulan)
Asosiasi adalah satuan sosial yang ditandai oleh adanya kesamaan kepentingan, atau dengan lain perkataan dapat dikatakan bahwa asosiasi merupakan perkumpulan yang didirikan oleh orang-orang yang memiliki kesamaan minat, tujuan, kepentingan, dan kegemaran. Integrasi asosiasi akan tercapai jika minat, tujuan, kepentingan dan kegemaran yang diperjuangkan tersebut dapat tercapai, sebaliknya jika minat, tujuan, kepentingan dan kegemaran tersebut tidak berhasil diperjuangkan, maka integrasi asosiasi tersebut tidak terintegrasi lagi.
4)        Integrasi Masyarakat
Integrasi masyarakat akan tercapai jika kehidupan masyarakat tersebut telah terpenuhi semua unsur-unsur yang disebutkan tadi, sebaliknya jika salah satu unsur-unsur yang terdapat di  dalam mayarakat tersebut dapat dikatakan tidak terintegrasi lagi.
5)        Integrasi Suku Bangsa
Suku bangsa adalah golongan sosial yang dibedakan dari golongan-golongan sosial lainnya karena memiliki ciri-ciri yang mendasar dan umum dengan asal-usul dan tempat asal kebudayaan. Suku bangsa dikatakan terintegrasi jika sifat-sifat yang dimiliki oleh masing-masing anggotanya sebagai kesatuan kelompok, akan tetapi jika identitas kelompok lain maka keadaan ini disebut tidak terintegrasi.
6)        Integrasi Bangsa
Menurut Ernestt Renan (dalam Setiadi dan Kolip, 2011: 391-392) lebih menekankan pada bahwa bangsa terbentu dari orang-orang yang memiliki latar belakang sejarah, pengalaman sejarah, dan perjuangan hasrat untuk bersatu. Indonesia sebagai negara yang menganut asas pluralisme terdiri atas berbagai elemen bangsa membentuk ikatan bersama karena memiliki kesamaan sejarah, yaitu sama-sama sebagai bekas  dijajah oleh Belanda. 

c.         Proses Integrasi Sosial

Integrasi sosial sebagai sebuah proses dapat dicapai karena adanya berbagai faktor internal dan eksternal yang mendorong proses tersebut. Maryati dan Suryawati (2007:66) proses integrasi sosial, diantaranya:
1)        Asimilasi
Asimilasi menurut Soekanto dan Sulistyowati (2013:73) merupakan suatu usaha-usaha untuk mengurangi perbedaan-perbedaan yang terdapat antara orang-perorangan atau kelompok-kelompok manusia dan juga meliputi usaha-usaha  untuk mempertinggi kesatuan tindakan, sikap, dan proses mental dengan memperhatikan kepentingan-kepentingan dan tujuan bersama. Adapun faktor pendorong asimilasi diantaranya:
(a)      Toleransi terhadap kelompok-kelompok manusia dengan kebudayaan yang berbeda. Toleransi yang mendorong terjadinya komunikasi yang efektif antara kebudayaan yang berbeda akan mendorong terciptanya integrasi diantara mereka.
(b)      Tiap individu dan kelompok memiliki kesempatan yang sama dalam ekonomi, terutama dalam memenuhi kebutuhan akan barang dan jasa. Dengan demikian akan terjadi perubahan dalam kedudukan tertentu atas dasar kemampuan dan jasa-jasanya.
(c)      Diperlukan sikap saling menghargai didalam kebudayaan yang didukung oleh masyarakat lain. Masing-masing pihak mengakui kelemahan-kelemahan dan kelebihan-kelebihan kebudayaan masing-masing. Hal ini akan mendekatkan anggota-anggota masyarakat yang menjadi anggota kebudayaan tersebut.
(d)     Sikap terbuka dari golongan yang berkuasa di masyarakat dengan memberikan kesempatan pada golongan minoritas untuk memperoleh pendidikan, pemeliharaan kesehatan, penggunaan fasilitas-fasilitas umum, dan partisipasi dalam politik.
(e)      Pengetahuan tentang persamaan-persamaan unsur-unsur kebudayaan yang berlainan dengan mendekatkan masyarakat pendukung kebudayaan yang satu dengan yang lainnya. Hal ini juga dimaksudkan untuk menghilangkan prasangka-prasanga yang semula mungkin ada di antara pendukung suatu kebudayaan tertentu.
(f)       Perkawinan campur akan menyatukan dan mengurangi perbedaan-perbedaan antara warga dari suatu golongan minoritas dan mayoritas.
2)        Akulturasi
Menurut Indianto Muin (2013:69) “Akulturasi proses penerimaan dan pengolahan unsur-unsur kebudayaan asing menjadi bagian dari kebudayaan suatu kelompok, tanpa menghilangkan kepribadian kebudayaan asli”. kebudayaan asing akan relatif mudah diterima apabila memenuhi syarat sebagai berikut:
(a)      tidak adanya hambatan geografis, seperti daerah yang sulit dijangkau sehingga kontak dengan masyarakat luar menjadi sukar.
(b)      kebudayaan yang datang memberikan manfaat yang lebih besar bila dibandingkan dengan kebudayaan yang lama.
(c)      adanya kesiapan pengetahuan dan keterampilan tertentu.
Sedangkan proses integrasi sosial menurut Luth dan Fernandez (2006:64) adalah sebagai berikut:
1)        Akomodasi
Dalam fase akomodasi ada usaha antara pihak-pihak  yang pada mulanya bertentangan satu sama lain untuk mencari jalan penyelesaian terhadap faktor-faktor yang menyebabkan adanya pertentangan.
2)        kerjasama
Setelah langkah-langkah penyesuaian terlampaui, terbinalah kerjasama. Jika pekerjaan bersama sudah cukup lama (tercapai kerjasama), kemungkinan integrasi semakin meningkat.
3)        Koordinasi
Dengan kebiasaan bekerjasama, lama kelamaan akan dicapai situasi dimaka kelompok mengharapkan dan mempunyai kesediaan untuk terus bekerjasama. Maka, terwujudlah fase koordinasi.
4)        Asimilasi
Dalam fase asimilasi, terjadi proses identifikasi kepentingan dan pandangan kelompok. Proses asimilasi merupakan proses dua arah (timbal-balik) karena menyangkut pihak yang diintegrasikan dan kelompok atau anggota lain yang mengintegrasikan diri. Individu atau kelompok pendatang harus dapat menerima unsur-unsur budaya baru. Sebaliknya dari kelompok penerima diperlukan pula pengakuan bahwa individu atau kelompok pendatang sudah lama dengan dirinya, sehingga mereka sudah dianggap anggota dalam (in group).

Berdasarkan pendapat para ahli di atas, dapat penulis simpulkan bahwa proses integrasi sosial meliputi proses asimilasi, akulturasi, akomodasi, kerjasama, dan koordinasi.

d.        Syarat Integrasi Sosial

Suatu integrasi sosial akan terbentuk apabila sebagian besar anggota kelompok masyarakat sepakat mengenai struktur kemasyarakatan yang dibangun termasuk nilai-nilai, norma-norma, termasuk pranata-pranata sosial. Menurut William F. Ogburn dan Meyer Nimkoff (dalam Maryati dan Suryawati, 2007:63) syarat terjadinya integrasi sosial adalah sebagai berikut.
1)        Anggota-anggota masyarakat merasa bahwa mereka berhasil saling mengisi kebutuhan-kebutuhan mereka. hal itu berarti kebutuhan fisik dan kebutuhan sosialnya dapat dipenuhi oleh sistem sosial mereka. terpenuhi kebutuhan-kebutuhan sosial tersebut menyebabkan mereka saling menjaga keterikatan antara satu dengan yang lainnya.
2)        Masyarakat berhasil menciptakan kesepakatan (consensus) bersama mengenai norma dan nilai-nilai sosial yang dilestarikan dan dijadikan pedoman dalam berinteraksi antara satu dengan yang lainnya, termasuk menyepakati hal-hal yang dilarang dalam kebudayaannya,
3)        Norma-norma dan nilai sosial itu berlaku cukup lama tidak mudah berubah, dan dijalankan secara konsisten oleh seluruh anggota dalam kelompok masyarakat.
Menurut Luth dan Fernandez (2006:63) syarat integrasi sosial adalah sebagai berikut:
1)        Anggota masyarakat merasa bahwa mereka berhasil mengisi kebutuhan satu sama lain. mereka merasa bahwa keberuntungan yang mereka peroleh dari kelompoknya masih lebih besar dari ruginya, sehingga dengan sendirinya anggota akan tetap tinggal di dalam kelompok yang bersangkutan.
2)        Persesuaian paham tentang norma-norma dan nilai-nilai sosial. Jika tercapai konsensus mengenai norma-norma, maka kehidupan di dalam kelompok akan stabil dan orang-orang akan lebih suka tinggal di dalam kelompoknya.
3)        norma-norma cukup konsisten dan tidak berubah-ubah. Artinya, norma yang konsisten akan membentuk struktur yang jelas. Orang lebih suka tinggal di dalam kelompoknya karena stabilitas kelompok dan kelangsungan hidup kelompok akan lebih terjamin jika dibandingkan dengan norma-norma yang berubah-ubah.

e.         Faktor-faktor Pendorong Integrasi Sosial
Integrasi sosial, sebagai sebuah proses sosial, dapat dicapai karena adanya berbagai faktor internal dan eksternal yang mendorong proses tersebut. Maryati dan Suryawati (2007:67) faktor-faktor pendorong integrasi sosial adalah sebagai berikut:
1)        Toleransi terhadap kelompok-kelompok manusia dengan kebudayaan yang berbeda. Toleransi yang mendorong terjadinya komunikasi yang efektif antara kebudayaan yang berbeda akan mendorong terciptanya integrasi diantara mereka.
2)        Tiap individu dan kelompok memiliki kesempatan yang sama dalam ekonomi, terutama dalam memenuhi kebutuhan akan barang dan jasa. Dengan demikian akan terjadi perubahan dalam kedudukan tertentu atas dasar kemampuan dan jasa-jasanya.
3)        Diperlukan sikap saling menghargai didalam kebudayaan yang didukung oleh masyarakat lain. Masing-masing pihak mengakui kelemahan-kelemahan dan kelebihan-kelebihan kebudayaan masing-masing. Hal ini akan mendekatkan anggota-anggota masyarakat yang menjadi anggota kebudayaan tersebut.
4)        Sikap terbuka dari golongan yang berkuasa di masyarakat dengan memberikan kesempatan pada golongan minoritas untuk memperoleh pendidikan, pemeliharaan kesehatan, penggunaan fasilitas-fasilitas umum, dan partisipasi dalam politik.
5)        Pengetahuan tentang persamaan-persamaan unsur-unsur kebudayaan yang berlainan dengan mendekatkan masyarakat pendukung kebudayaan yang satu dengan yang lainnya. Hal ini juga dimaksudkan untuk menghilangkan prasangka-prasanga yang semula mungkin ada di antara pendukung suatu kebudayaan tertentu.
6)        Perkawinan campur akan menyatukan dan mengurangi perbedaan-perbedaan antara warga dari suatu golongan minoritas dan mayoritas. 
Sedangkan menurut Setiadi dan Kolip (2011: 392-396)  faktor pendorong integrasi sosial adalah sebagai berikut.
1)        Primordial
Identitas bersama komunitas dapat terbentuk karena adanya ikatan keaslian kedaerahan, kekerabatan, kebersamaan suku, ras, tempat tinggal, bahasa, dan adat istiadat. Pembentukan identitas bersama dalam masyarakat, suku bangsa, bangsa, hingga negara, akan mengalami kesukaran jika masyarakat bersifat majemuk dan plural.
2)        Tokoh
integrasi sosial bisa tercipta mana kala dalam suatu masyarakat terdapat seseorang atau beberapa tokoh pemimpin yang disegani dan dihormati karena kepemimpinannya yang bersifat karismatik.
3)        Bhineka Tunggal Ika
Bhineka tunggal ika dilihat sebagai pemersatu suku bangsa yang majemuk untuk mencapai integritas suatu bangsa. Dalam konsep ini biasanya suatu bangsa dalam suatu negara terdiri atas kelompok-kelompok atas dasar suku, agama, ras, dan antara golongan yang tersegmentasi ke dalam kelompok-kelompok yang antara kelompok satu dan lainnya tidak saling melengkapi akan tetapi justru lebih bersifat kompotitif.
4)        Homogenitas Kelompok
Dalam kelompok atau masyarakat yang tingkat kemajuannya rendah, integrasi sosial akan mudah dicapai. Sebaliknya dalam kelompok atau masyarakat majemuk, integrasi sosial akan sulit dicapai dan memakan waktu yang sangat lama.
5)        Besar Kecilnya Kelompok
Pada umumnya dikelompok kecil, tingkat kemajemukan anggotanya relatif rendah sehingga integrasi sosialnya akan lebih mudah dicapai. Hal ini disebabkan, dalam kelompok kecil, hubungan sosial antar anggotanya terjadi secara intensif sehingga komunikasi dan tukar-menukar budaya akan semakin cepat.
6)        Mobilitas Geografis
Anggota kelompok yang baru datang tentu harus menyesuaikan diri dengan identitas masyarakat yang ditujunya. Namun, semakin sering anggota masyarakat datang dan pergi, akan semakin sulit pula proses integrasi sosail. Sementara itu dalam masyarakat yang mobilitasnya rendah seperti daerah atau suku terisolasi, integrasi sosial dapat cepat terjadi.
7)        Efektifitas Komunikasi
Efektifitas komunikasi yang baik dalam masyarakat juga akan mempercepat integrasi sosial. Semakin efektif komunikasi berlangsung, semakin cepat integrasi anggota-anggota masyarakat tercapai. 

Berdasarkan pemaparan diatas, maka faktor-faktor pendorong integrasi sosial meliputi: toleransi, keseimbangan ekonomi, sikap menghargai, keterbukaan, persamaan unsur-unsur kebudayaan, perkawinan campur, primordial, tokoh, bhineka tunggal ika, homogenitas kelompok, besar kecilnya kelompok, mobilitas geografis, serta efektivitas dan efisiensi komunikasi.