Saturday, October 6, 2018

Toleransi Beragama

1.         Pengertian Toleransi Beragama
Toleransi merupakan sikap atau perbuatan yang melarang adanya diskriminasi terhadap perbedaan kelompok. Toleransi sebagai bentuk suatu sikap atau perilaku seseorang untuk menghargai atau menghormati setiap tindakan yang dilakukan orang lain. Untuk membangun toleransi menurut Setiadi dan Kolip (2013:498) ada dua modal yang dibutuhkan, yakni pertama, toleransi membutuhkan interaksi sosial melalui percakapan dan pergaulan intensif. Kedua, membangun kepercayaan diantara berbagai kelompok dan aliran”.
Toleransi menurut Setiadi dan Kolip (2013:497) adalah “Toleransi merupakan hidup berdampingan secara damai dan saling menghargai, saling menghormati, dan saling menerima ditengah keragaman budaya, suku, dan agama, dan kebebasan berekspresi. Dengan adanya sikap toleransi, warga suatu komunitas dapat hidup berdampingan secara damai, rukun, dan bekerjasama dalam mengatasi berbagai masalah yang terjadi di lingkungannya”.
Berkaitan dengan agama, toleransi harus tercermin pada tindakan-tindakan atau perbuatan yang menunjukan umat saling menghargai, menghormati, menolong, mengasihi dan lainnya. Termasuk dalam menghormati agama dan iman orang lain; menghormati ibadah yang dijalankan orang lain; tidak merusak tempat ibadah; tidak menghina ajaran agama orang lain; serta memberi kebebasan kepada pemeluk agama menjalankan ibadahnya.
Menurut Adon Nasrullah Jamaludin (2015:109) Toleransi beragama adalah “Sikap lapang dada seseorang untuk menghormati dan membiarkan pemeluk agama untuk melaksanakan ibadahnya menurut ajaran dan ketentuan agama masing-masing yang diyakini tanpa ada yang menggangu atau memaksa, baik dari orang lain maupun dari keluarganya”. Sejalan dengan hal tersebut, Abdullah (2001:13) mengungkapkan toleransi agama adalah “Sikap lapang dada seseorang untuk menghormati dan membiarkan pemeluk agama lain untuk melaksanakan ibadah mereka menurut ajaran dan ketentuan agama masing-masing yang diyakini tanpa ada yang menganggung atau memaksa baik dari orang lain maupun dari keluarganya sekalipun”.
Didukung oleh Gustav Mensching (Igboin O. Benson, 2016) yang menyatakan bahwa, “Religious tolerance speaking about religious freedom granted the individual to choose and to practice as he wishes. Religious tolerance will therefore imply that everyone within a system is reasonably free to pursue his/her religious belief without interference”. (Toleransi agama berbicara tentang kebebasan beragama yang memberikan kesempatan bagi individu untuk memilih dan mempraktikkannya agama yang diinginkannya. Oleh karena itu, toleransi agama berarti setiap orang yang berada dalam sistem bebas untuk mengejar keyakinan agamanya tanpa gangguan).
Berdasarkan pendapat para ahli dapat disimpulkan bahwa toleransi agama merupakan sikap seseorang untuk menghormati dan menghargai setiap pemeluk agama untuk melaksanakan ibadah yang diyakininya tanpa ada gangguan maupun paksaan dari orang lain.
2.         Prinsip-prinsip Toleransi Umat Beragama
Dalam melaksanakan toleransi beragama harus memiliki sikap dan prinsip. Menurut Adon Nasrullah Jamaludin (2015:109-111) prinsip toleransi beragama diantaranya:
a)        Kebebasan beragama
Kebebasan dalam memilih kepercayaan atau agama. Prinsip ini meliputi kebebasan perorangan dan kebebasan sosial. kebebasan perorangan adalah setiap orang mempunyai kebebasan untuk menganut agama yang disukainya. Kebebasan sosial berarti bebas dari tekanan sosial berarti bahwa situasi dan kondisi sosial memberikan kemungkinan yang sama kepada semua agama untuk hidup dan berkembang tanpa tekanan.
b)        Penghormatan agama lain
Menghormati keberagaman dan perbedaan ajaran-ajaran yang terdapat pada setiap agama dan kepercayaan yang ada. Semangat saling menghormati agama lain dalam bentuk tidak mencela atau memaksa ataupun bertindak sewenang-wenang dengan pemeluk agama lain.
c)        Penerimaan
Menekankan bahwa penganut agama mau menerima orang lain seperti apa adanya. Jika memproyeksikan penganut agama lain menurut kemauan kita, pergaulan antar golongan agama tidak akan dimungkinkan.

Berdasarkan pemaparan di atas dapat disimpulkan bahwa prinsip toleransi adalah kebebasan beragama, prinsip penghormatan agama lain, dan prinsip penerimaan.
3.         Unsur-unsur Toleransi Agama
Dalam toleransi terdapat unsur-unsur yang harus ditekan dalam mengekspresikan terhadap orang lain. Menurut Hamidah (2015) unsur-unsur tersebut adalah:
a)        Memberikan kebebasan dan kemerdekaan
Dimana setiap manusia diberikan kebebasan untuk berbuat, bergerak maupun berkehendak menurut dirinya sendiri dan juga di dalam memilih suatu agama atau kepercayaan. Kebebasan ini diberikan sejak manusia lahir sampai nanti ia meninggal dan kebebasan atau kemerdekaan yang manusia miliki tidak dapat digantikan atau direbut oleh orang lain dengan cara apapun. Karena kebebasan itu adalah datangnya dari Tuhan YME yang harus dijaga dan dilindungi.
b)        Mengakui hak setiap orang
Suatu sikap mental yang mengakui hak setiap orang di dalam menentukan sikap perilaku dan nasibnya masing-masing.
c)        Menghormati keyakinan orang lain
Landasan keyakinan bahwa tidak benar ada orang atau golongan yang berkeras memaksakan kehendaknya sendiri kepada orang atau golongan lain.
d)       Saling mengerti
Tidak akan terjadi, saling menghormati antara sesama manusia bila mereka tidak ada saling mengerti. Saling anti dan saling membenci, saling berebut pengaruh adalah salah satu akibat dari tidak adanya saling mengerti dan saling menghargai antara satu dengan yang lain.
(http://etheses.uinmalang.ac.id/1216/6/11410138_Bab_2.pdf).

Berdasarkan pemaparan diatas, maka unsur-unsur dalam toleransi beragama meliputi: memberi kebebasan dan kemerdekaan, mengakui hak orang lain, menghormati keyakinan orang lain, dan saling mengerti.
4.         Bentuk-bentuk Toleransi Agama
Menurut Abdullah (2001:13), “Toleransi dalam agama dapat dibedakan menjadi dua bentuk, yaitu toleransi sesama agama dan toleransi terhadap agama lain (beda agama)”.
a)        Toleransi terhadap sesama agama
Menurut Al Munawar (2003:17) toleransi sesama umat beragama dapat berupa berbagai bentuk sebagai berikut:
(1)     Mengikuti kegiatan keagamaan.
(2)     Menjalankan ibadah bersama-sama antar sesama agama.
(3)     Menghormati para ulama atau para pemuka agama.
(4)     Menjalankan syariat-syariat agama.
(5)     Bertetangga yang baik.
(6)     Menjalin hubungan persaudaraan yang erat antara umat beragama.
(7)     Salin tolong menolong dalam berbuat kebaikan.
(8)     Tidak saling bermusuhan, menghina, maupun menjatuhkan agar umat beragama tidak terpecah belah.
(9)     Saling menjaga silahturahmi antar umat beragama.
(10) Menjaga toleransi antar sesaama.
(11) Saling memaafkan antar sesama.

Toleransi sesama agama mengandung maksud supaya memperoleh terbentuknya sistem yang menjamin terjaminnya pribadi, harta benda dan unsur-unsur minoritas yang terdapat pada masyarakat dengan menghormati agama. Moralitas serta menghargai pendapat orang lain dan perbedaan-perbedaan yang ada di lingkungannya tanpa harus berselisih dengan sesamanya karena hanya berbeda keyakinan atau agama.
b)        Toleransi terhadap non muslim (antar umat beragama)
Toleransi dalam pergaulan hidup beragama berpangkal dari penghayatan ajaran agama masing-masing. Toleransi harus menjadi bagian terpenting dalam lingkup intra agama dan antar agama. Zuhairi Misrawi (Al Munawar, 2009:23) berpendapat bahwa “Toleransi adalah upaya dalam memahami agama-agama lain karena tidak bisa dipungkiri bahwa agama-agama tersebut juga mempunyai ajaran yang sama tentang toleransi, cinta kasih, dan kedamaian”.
Menurut Al Munawar (2003:25) toleransi umat beragama agar tercipta kerukunan akan diwijudkan melalui perilaku sebagai berikut:
(1)     Tidak membeda-bedakan atau diskriminasi terhadap orang yang berbeda keyakinannya.
(2)     Tidak membuat provokasi yang dapat memecah belah kerukunan antar umat beragama.
(3)     Saling menghormati hari raya agama lain.
(4)     Menciptakan rasa aman bagi agama-agama minoritas dalam melaksanakan ibadahnya masing-masing.
(5)     Bersatu untuk menciptakan kedamaian.
(6)     Tidak saling mengejek dan mengganggu.
(7)     Tidak memaksa seseorang untuk memeluk agama tertentu.
(8)     Tidak mencela agama lain.
(9)     Tidak menjadikan perbedaan beragama sebagai suatu penghalang untuk menciptakan kedamaian dalam kehidupan bermasyarakat.

Toleransi antar umat beragama berarti suatu sikap manusia sebagai umat beragama dan mempunyai keyakinan untuk menghormati dan menghargai manusia yang beragama lain. Semua agama menghargai manusia maka dari itu semua umat beragama juga wajib untuk saling menghargai. Dengan demikian, antar umat beragama yang berlainan akan terbina kerukunan hidup.